Header Ads

Header ADS

Download Pedoman Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2701 Tahun 2024 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025 sebagaimana terlampir. Berikut ini beberapat hasilnnya : 
  1. Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap muka untuk MI : 35 menit, MTs : 40 menit, dan MAIMAK : 45 menit. 2. Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan adalah sebagai berikut: 
  • Jumlah waktu pembelajaran perminggu disesuaikan dengan kurikulum yang dilaksanakan oleh madrasah yang bersangkutan. 
  • Jumlah waktu pembelajaran pada setiap tahun ajaran sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) minggu efektif. 
  • Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) wajib mencantumkan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam kalender pendidikan sesuai dengan sistem yang diberlakukan pada madrasah yang bersangkutan.
  • Hari libur nasional dan cuti bersama menyesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
 Untuk mendownload, silahkan klik disin

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.